Pemprov Lampung upayakan MPLS siswa Sekolah Rakyat di akhir Juli

Pemprov Lampung upayakan MPLS siswa Sekolah Rakyat di akhir Juli

LAMPUNGLINE.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengupayakan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa-siswi Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 32 Lampung Selatan dapat dilakukan pada akhir Juli 2025.

"Karena Provinsi Lampung masuk dalam tahap 1 B, maka untuk gedung saat ini masih dalam proses renovasi," ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan kontrak pelaksanaan renovasi gedung tersebut dilakukan pada 4 Juni 2025 hingga 45 hari mendatang.

"Kalau sesuai kontrak seharusnya 45 hari kerja dan selesai di 17 Agustus, tapi Kementerian Sosial mengimbau serta meminta rekanan mengupayakan agar bisa selesai di akhir Juli. Bahkan Wakil Gubernur Lampung juga sudah menginstruksikan hal serupa dan rekanan menyanggupinya," katanya.

Dia menjelaskan dengan adanya kesanggupan rekanan yang melaksanakan pengerjaan renovasi gedung Sekolah Rakyat, maka siswa-siswi Sekolah Rakyat Menengah Atas 32 Lampung Selatan bisa ikut MPLS di akhir Juli 2025.

"Diupayakan agar ini selesai secepatnya supaya di akhir Juli siswa-siswi bisa dijemput lagi untuk ikut kegiatan MPLS selama tiga bulan," ucap dia.

Menurut dia, pihaknya meminta dalam proses pengerjaan renovasi, yang diutamakan untuk selesai dalam waktu dekat adalah ruangan untuk asrama putra dan putri, ruang kelas, dan asrama untuk para guru.

"Yang paling diutamakan selesai adalah asrama putra dan putri yang hanya rehab ringan, ini kami jamin selesai di akhir Juli. Lalu ruang kelas yang pengerjaan renovasi cukup berat tapi diupayakan selesai secepatnya di akhir Juli," tambahnya.

Sebelumnya diketahui dalam persiapan pembelajaran Sekolah Rakyat tingkat SMA di SRMA 32 Lampung Selatan sebanyak 75 siswa telah melaksanakan sejumlah pemeriksaan kesehatan dasar, dan guru serta tenaga pendidik pun telah hadir untuk mempersiapkan pembelajaran di tahun ajaran baru.

Direncanakan di tahun ini juga Provinsi Lampung diminta untuk membuka Sekolah Rakyat tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama yang direncanakan dilaksanakan di Gedung Balai Latihan Kerja milik Kementerian Ketenagakerjaan di Jalan Zainal Abidin Pagar Alam Kota Bandarlampung yang masuk dalam tahap 1 C.