LAMPUNGLINE.COM - Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, berkomitmen untuk menata ulang kawasan pesisir Provinsi Lampung. Hal itu dia sampaikan dalam pertemuan strategis bersama Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono, di Jakarta, Jumat, 25 Juli 2025.
Dalam pertemuan itu, dibahas antara lain pendataan kawasan pesisir, penataan kembali tambak-tambak yang bermasalah, serta upaya pelestarian lingkungan lewat penanaman mangrove. “Pendataan kawasan pesisir di Provinsi Lampung. Bagaimana pendataan kawasan pesisir di Provinsi Lampung. Termasuk juga masalah tambak-tambak kami yang sudah banyak bermasalah, bagaimana kita akan merevitalisasi. Tadi salah satu opsinya, kita akan melakukan penanaman mangrove di tambak-tambak di Provinsi Lampung,” ujar Gubernur Mirza.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemerintah Provinsi Lampung untuk mewujudkan wilayah pesisir yang tertata, berkelanjutan, dan memberikan manfaat ekonomi maupun ekologi bagi masyarakat. Penanaman mangrove diharapkan menjadi solusi konkret atas kerusakan lingkungan akibat tambak-tambak yang tidak produktif maupun ilegal.
Gubernur Mirza sebelumnya juga memimpin rapat percepatan migrasi perizinan usaha penangkapan ikan bersama Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, 23 Juli 2025. Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu penting, termasuk penyelesaian masalah kapal perikanan yang belum memiliki izin operasional.
Berdasarkan data tahun 2023, dari total 3.316 kapal ukuran 5–30 GT di Provinsi Lampung, hanya 158 kapal yang telah mengantongi izin. Angka ini jauh dari harapan dan berisiko menimbulkan sanksi hukum, serta kehilangan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor kelautan dan perikanan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!