Realisasi APBD Provinsi Lampung Capai 30,23 persen pada 10 Mei 2025

Realisasi APBD Provinsi Lampung Capai 30,23 persen pada 10 Mei 2025

LAMPUNGLINE.COM - Pemerintah Provinsi Lampung mencatatkan kinerja positif dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Baca Juga : Janji yang Dipenuhi, Target Baru Menanti: Gubernur Mirza Siapkan Lompatan Besar untuk Sepak Bola Lampung Sakit Lutut & Sendi akan Hilang jika Anda Lakukan Ini Tiap Pagi Hingga 10 Mei 2025, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2,2 triliun atau 30,23% dari total target, sementara belanja daerah terealisasi sebesar 24,62%.

Pemerintah Provinsi Lampung mencatatkan kinerja positif dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Hingga 10 Mei2025, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2,2 triliun atau 30,23% dari total target, sementara belanja daerah terealisasi sebesar 24,62%.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung, Marindo Kurniawan, menjelaskan bahwa capaian tersebut menunjukkan tren pengelolaan anggaran yang baik. Baca Juga : J Trust Bank Catat Kinerja Positif di Semester I 2025, Laba Bersih Tumbuh 30,49 Persen Bahkan jika memperhitungkan pendapatan di luar Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), seperti Dana BOS dan BLUD yang mencapai lebih dari Rp350 miliar, kinerja Lampung berada di atas rata-rata nasional.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung, Marindo Kurniawan, menjelaskan bahwa capaian tersebut menunjukkan tren pengelolaan anggaran yang baik.

Bahkan jika memperhitungkan pendapatan di luar Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), seperti Dana BOS dan BLUD yang mencapai lebih dari Rp350 miliar, kinerja Lampung berada di atas rata-rata nasional.

"Secara keseluruhan, realisasi pendapatan dan belanja menunjukkan pengelolaan yang optimal. Dana BOS dan BLUD yang saat ini masih menunggu proses pengesahan sesuai regulasi Kemendagri, pada praktiknya sudah digunakan di lapangan," ujar Marindo.

Ia juga mengungkapkan bahwa saldo kas daerah setiap harinya hanya tersisa sekitar 0,03%. Hal ini menunjukkan efisiensi penyerapan anggaran dan distribusi belanja yang cepat. "Setiap penerimaan langsung disalurkan untuk kebutuhan belanja daerah. Ini menunjukkan bahwa roda pemerintahan dan pelayanan publik berjalan lancar," tambahnya.