LAMPUNGLINE.COM - Pemerintah Provinsi Lampung memberikan uang saku sebesar Rp1 juta kepada setiap jemaah haji asal Lampung yang berangkat pada musim haji 2025.
Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian Gubernur Rahmat Mirzani Djausal. Dana bantuan ini disalurkan kepada total 7.050 jemaah haji asal Provinsi LampunTotal anggaran yang disiapkan Pemprov Lampung untuk bantuan ini mencapai Rp7,05 miliar. Dana tersebut disalurkan secara merata ke seluruh kloter yang berangkat secara bertahap sejak awal Mei
"Dana ini bukan sekadar bantuan, tapi bentuk kehadiran dan pelayanan pemerintah daerah di tengah umat," kata Mirza, Minggu, 18 Mei 2025.
Menurut Mirza, ibadah haji membutuhkan dukungan dari pemerintah, dan pemberian dana ini merupakan tanggung jawab serta kewajiban pemerintah daerah untuk melayani umat muslim dalam menunaikan ibadah haji.
Pemberian dana bantuan ini bukan hanya simbolik, tetapi bagian dari pelayanan nyata kepada umat Islam yang sedang menjalankan rukun Islam kelima.
“Kami ingin memastikan ibadah ini bisa dilaksanakan lebih nyaman, dan para jemaah bisa fokus menjalani setiap rukun haji,” lanjutnya.
Mirza juga berpesan agar uang tersebut dapat digunakan dengan baik sesuai kebutuhan ibadah, bukan hanya untuk oleh-oleh.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!