LAMPUNGLINE.COM - Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menanggapi serius kebijakan Pemerintah Amerika Serikat yang kembali memberlakukan tarif tinggi terhadap produk ekspor asal Indonesia. Diketahui, Pemerintahan Donald Trump menetapkan bea masuk sebesar 32% untuk berbagai komoditas, termasuk produk-produk unggulan dari Provinsi Lampung. “Kebijakan ini merupakan tantangan besar bagi kita, terutama bagi daerah yang menggantungkan perekonomian pada ekspor, seperti Lampung,” ujar Rahmat Mirzani dalam keterangannya, Senin (14/7/2025).
Dia menyatakan bahwa, tarif tinggi tersebut akan berdampak langsung terhadap produk ekspor utama Lampung seperti udang, nanas kaleng, karet, dan makanan olahan. Produk-produk ini selama itu sangat bergantung pada pasar Amerika Serikat. “Dengan tarif yang melonjak, produk kita jadi mahal dan kalah saing dibanding negara lain seperti Ekuador atau India yang tarifnya jauh lebih rendah,” terang dia.
Mirza memaparkan sejumlah sektor di Lampung yang bakal terdampak. Pertama adalah industri tambak udang, yang selama ini menjadi tulang punggung ekspor ke Negeri Paman Sam. Dia menyebut, jika kehilangan pasar, maka produksi bisa turun drastis, dan ini akan berdampak langsung terhadap pendapatan petambak hingga tenaga kerja lokal. "Selain udang, industri pengolahan makanan seperti nanas kaleng juga dinilai berisiko menghadapi penurunan permintaan," jelas dia.
Bahkan, dia memperingatkan adanya potensi kehilangan lapangan kerja di sektor-sektor yang sangat tergantung pada pasar ekspor Amerika. Sebagai respon, dia mendesak pemerintah pusat segera mengambil langkah diplomasi dagang dengan Amerika Serikat agar kebijakan tarif tersebut bisa dinegosiasikan ulang.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!